Ketamakan
Polisi Lalu Lintas
Oleh. Ian Haba Ora
Implementasi UU
22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) belum ditaati dan
diketahui secara baik dan benar. Bukti pemberitaan media, masih banyak warga
yang terjaring gelar tertib kendaraan oleh Satlantas Polri. Kecelakaan lalu
lintas menjadi indikator lain kelalaian berkendara di atas jalan raya. Sebaik
apapun konsideran hukum, tanpa didorong perilaku baik, maka aturan tersebut
hanya tulisan indah di atas kertas. Jangan berharap tertib berkendaraan jika
korupsi, kolusi, dan nepotisme masih mengakar dan subur pada pemilik kewenangan
yang dimandatkan yaitu polisi.
Setiap saat, baik
pagi hingga subuh, saya sering temui tertib kendaraan oleh Satlantas Polri.
Tidak mengenal capek dan lelah, apalagi libur, melakukan tindak pelanggaran
(tilang). Bahkan cenderung mengada-adakan kesalahan pengguna kendaraan
bermotor. Alhasil, “ratusan kendaraan terjaring”, tapi realita menunjukkan
tertib kendaraan oleh Satlantas Polri terkesan bisnis. Apresiasi konotatif yang
diancungi jempol. Parah!!! Jadi diharapkan DIRLANTAS POLDA NTT harus menyadari
kemungkinan KETAMAKAN Satlantas Polri yang sering terjadi, khususnya di
Satlantas Polres-Polres.
Rahasia umum “jika
reposisi perwira di lingkungan Polri (Kapolda, Kapolres/Kapolresta) maupun
hajatan institusi, biaya dan nota kegiatan dibayar oleh Satlantas”. Bisnis
tilang damai pun digencarkan dimana-mana. Lorong, gang, setapak, dan
tempat-tempat umum menjadi area operasi, meskipun hujan, badai, dan puting
beliung, tidak mampu menghambat bisnis ini. Reformasi Polri gagal!
Tiga agenda
reformasi Polri yaitu: instrumen, birokrasi, dan budaya dilakukan setengah
hati. Perilaku absurt dan manipulatif kewenangan institusi membisniskan ‘tilang
damai’ mengkonfigurasi identitas polri yang tamak.
Oleh karena itu,
pengendara perlu berhati-hati agar tidak terjebak. Caranya, memahami aturan
tertib berlalu lintas, dengan sendirinya pengendara terlibat aktif dalam
memberantas polisi tamak. Kita
aman berkendara, Polisi tidak bisa melakukan tilang damai, secara perlahan-lahan
kehidupan lalulintas kita dapat tertib, aman dan tentram. Jika semuanya dilakukan maka tidak adalagi yang munafik diantara warga dan Polisi!!
Demikian surat
pembaca ini dibuat, atas perhatian Surat Kabar “KURSOR” yang bersedia
mempublikasikan, diucapkan terima kasih! (SURAT PEMBACA INI DIPUBLIKASI HARIAN KOTA “KURSOR”, 27
AGUSTUS 2013)
(Ketua FPAR Komunitas
Dampingan PIAR NTT)