SELAMAT MEMBACA

Friday, 30 August 2013

SURAT PEMBACA BUAT DIRLANTAS POLDA NTT



Ketamakan Polisi Lalu Lintas
Oleh. Ian Haba Ora

Implementasi UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) belum ditaati dan diketahui secara baik dan benar. Bukti pemberitaan media, masih banyak warga yang terjaring gelar tertib kendaraan oleh Satlantas Polri. Kecelakaan lalu lintas menjadi indikator lain kelalaian berkendara di atas jalan raya. Sebaik apapun konsideran hukum, tanpa didorong perilaku baik, maka aturan tersebut hanya tulisan indah di atas kertas. Jangan berharap tertib berkendaraan jika korupsi, kolusi, dan nepotisme masih mengakar dan subur pada pemilik kewenangan yang dimandatkan yaitu polisi.

Setiap saat, baik pagi hingga subuh, saya sering temui tertib kendaraan oleh Satlantas Polri. Tidak mengenal capek dan lelah, apalagi libur, melakukan tindak pelanggaran (tilang). Bahkan cenderung mengada-adakan kesalahan pengguna kendaraan bermotor. Alhasil, “ratusan kendaraan terjaring”, tapi realita menunjukkan tertib kendaraan oleh Satlantas Polri terkesan bisnis. Apresiasi konotatif yang diancungi jempol. Parah!!! Jadi diharapkan DIRLANTAS POLDA NTT harus menyadari kemungkinan KETAMAKAN Satlantas Polri yang sering terjadi, khususnya di Satlantas Polres-Polres.

Rahasia umum “jika reposisi perwira di lingkungan Polri (Kapolda, Kapolres/Kapolresta) maupun hajatan institusi, biaya dan nota kegiatan dibayar oleh Satlantas”. Bisnis tilang damai pun digencarkan dimana-mana. Lorong, gang, setapak, dan tempat-tempat umum menjadi area operasi, meskipun hujan, badai, dan puting beliung, tidak mampu menghambat bisnis ini. Reformasi Polri gagal!

Tiga agenda reformasi Polri yaitu: instrumen, birokrasi, dan budaya dilakukan setengah hati. Perilaku absurt dan manipulatif kewenangan institusi membisniskan ‘tilang damai’ mengkonfigurasi identitas polri yang tamak.

Oleh karena itu, pengendara perlu berhati-hati agar tidak terjebak. Caranya, memahami aturan tertib berlalu lintas, dengan sendirinya pengendara terlibat aktif dalam memberantas polisi tamak. Kita aman berkendara, Polisi tidak bisa melakukan tilang damai, secara perlahan-lahan kehidupan lalulintas kita dapat tertib, aman dan tentram. Jika semuanya dilakukan maka tidak adalagi yang munafik diantara warga dan Polisi!!

Demikian surat pembaca ini dibuat, atas perhatian Surat Kabar “KURSOR” yang bersedia mempublikasikan, diucapkan terima kasih! (SURAT PEMBACA INI DIPUBLIKASI HARIAN KOTA “KURSOR”, 27 AGUSTUS 2013)

(Ketua FPAR Komunitas Dampingan PIAR NTT)

TRANSLATE: