SELAMAT MEMBACA

Tuesday, 5 November 2013

MENJADI WAKIL RAKYAT BELUM TENTU BIJAK



Senator Yang Bijak, Tidak Mudah Tersinggung
(catatan buat Paul Liyanto dan Martinus Teme)
Oleh. Ian Haba Ora
Ketua Task Force Team SSR NTT

Pemberitaan Surat Kabar Harian (SKH) Timor Ekspress pada Rabu (01/09/2010) menuliskan, pelaku Martinus Teme yang diduga menyandera Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto berserta rombongan di lokasi tambang galian C milik PT.Cendrawasi-Naioni saat melakukan investigasi,  resmi ditahan oleh penyidik Polresta Kupang, setelah menyerahkan diri ke Polisi.

Martinus Teme disidik dan ditahan, lantaran menggembok gerbang masuk dan keluar ke lahan eksplorasi tambang galian C milik PT. Cendrawasih. Kebiasaan menggembok gerbang biasa dilakukan para buruh PT. Cendrawasih setelah selesai aktivitas pekerjaan dilokasi tambang itu. Namun, menjadi heboh ketika salah seorang anggota DPD RI Paul Liyanto, melakukan investigasi mendadak (Indak) dilokasi tersebut, menemukan adanya dugaan pengangkutan mangan dari kali oleh truk milik PT. Cendrawasih diarea ekplorasi tersebut. Indak ini dilakukan atas keluhan masyarakat, adanya pengerjaan dan pengangkutan mangan secara illegal. Selesai indak, Paul berserta rombongan meninggalkan lokasi. Sesampainya didepan gerbang, didapati dalam keadaan tergembok. Ihwal tergembok ini yang dimaksudkan sebagai penyanderaan, tulis media.

Dugaan penyanderaan inipun dikonfrontir pihak kepolisian dengan ditetapkan Martinus Teme sebagai pelaku. Martinus Teme yang juga adalah buruh pada PT. Cendrawasih tersebut harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meskipun pihak Paul telah memaafkan, namun proses hukum tetap jalan. Pikir Paul, pasti ada dalangnya, karena ada aktor dibalik aksi itu.

Paul Liyanto Salah Satu Delegasi NTT.
Ir. Paul Liyanto adalah salah seorang delegasi NTT yang duduk dikursi DPD RI yang terpilih dalam proses perpolitikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009. Namun, namanya menjadi aktual ketika dirinya disandera oleh seorang buruh PT. Cenderawasih bernama Martinus Teme. Aktivitas Paul yang awalnya untuk menginvestigasi pengeluhan masyarakat dalam persoalan tambang illegal (illegal mining), menemukan adanya indikasi pelanggaran konsensi dari PT. Cenderawasih yang mengangkut mangan dalam area penambangan galian C. Jelas jika fakta ini dikonfrontir dengan bukti-bukti yang ada, maka perlu ada impeachment dari Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran ini. Dugaan ini didasarkan pada pemberitaan media massa ketika menulis pemberitaan penyanderaan seorang anggota DPD RI.

Ihwal tindak oleh anggota DPD merupakan suatu keharusan sebagai senator dalam mencermati persoalan tambang di NTT, sehingga dapat dijadikan kajian dan data dalam memperjuangkan aspirasi warga sehingga tidak dikorbankan. Namun bagaimana jika aktivitas ini tiba-tiba berubah menjadi aksi penyanderaan? Siapa tahu kebenarannya? Proses hukum kepolisian-lah menjadi tolak ukurnya.

Martinus Teme, Buruh Miskin di Cenderawasih
Salah seorang buruh di PT Cendrawasih Martinus Teme, akhirnya menyerahkan diri pada pihak yang berwajib untuk disidik dan berbuntut pada penahanan. Ia (baca Teme) harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Teme diduga sebagai pelaku penggembok gerbang masuk-keluar kendaraan  diarea tambang sehingga tersanderanya senator NTT Paul Liyanto. Menurut Teme, perbuatannya untuk menggembok gerbang merupakan aktivitas lumrah yang dilakukan para buruh di Cendrawasih. Namun naas menimpah Teme lantaran tidak mengetahui adanya indak dari senator NTT. Teme merupakan buruh miskin yang sial saat ini karena berhadapan dengan proses hukum yang menyeret namanya. Kini Teme harus berurusan dengan pihak berwajib dan seorang senator NTT yang memiliki kekuasaan dan materi.

Kejadian ini, harus mengeliminasi tugas Teme selaku pencari nafkah bagi keluarga, pemimpin dalam keluarga, apapun itu dalam aktivitas kesehariannya harus ditinggalkannya karena sedang menginap di hotel prodeo, mempertanggung jawabkan perbuatan yang biasa dilakukan oleh buruh PT. Cenderawasih yakni menggembok pintu gerbang setelah selesai melakukan aktivitas pertambangan. Namun kondisi ini, terindikasi menuai ketersinggungan senator NTT dan berujung pada dugaan penyanderaan.

Sungguh malang nasib mu kini Teme! Orang yang kamu lawan adalah seorang senator NTT yang memiliki otoritas publik/negara, kekuasaan dan bergelimpangan materi karena seorang pengusaha. Tapi yakinlah, banyak mata yang kini menyorot mu bahwa kamu tidak semestinya disalahkan.

Kaum Elit dan Kaum Marginal
Pertarungan kaum elit dan kaum marginal selalu yang menjadi korban adalah kaum marginal. Ini dikarenakan kekuatan kekuasaan dan uang selalu diandalkan oleh kaum elit sedangkan kaum marginal hanya mampu mengandalkan nurani dan usaha. Namun yang pasti kekuatan kaum marginal lambat laun akan dimenangkan dengan dukungan gerakan dan partisipasi, meskipun secara hukum tidak melihat pada nurani dan usaha.

Mencermati fenomena penyanderaan oleh Teme terhadap senator NTT Paul Liyanto, janganlah dilihat pada cermatan kaum elit dan kaum marginal. Namun, lebih ditekankan pada fenomena wakil rakyat dan rakyatnya.

Yang ditindak : PT. Cenderawasih atau Martinus Teme?
Seyogianya yang menjadi persoalan adalah siapa yang harus ditindak? Pengakuan Teme, menggembok gerbang merupakan hal lumrah dan kebiasaan buruh pada saat meninggalkan lokasi tambang setelah selesai melakukan aktivitas di area tersebut. Namun, karena pada saat itu sedang dilakukan investigasi mendadak oleh senator NTT dan tidak diketahui para buruh maka gerbang tersebut digembok sebelum senator NTT dan rombongan meninggalkan area tambang. Paul Liyanto dianggap tersinggung dengan aksi penggembokan gerbang tersebut berbuntut pada penyanderaan. Jika kita kesampingkan itu, adahal menarik yang seharusnya menjadi substansi pemberitaan ini. Dalam indak senator NTT didapati adanya indikasi pengangkutan mangan oleh truk Cendrawasih dalam area pertambangan galian C. konsensi ini yang harus disidak dengan aktivitas Cendrawasih yang dilakukan sehingga jangan sampai melakukan pelanggaran. Bukannya membalikkan substansi menjadi problema penyanderaan dibandingkan dugaan tambang illegal.

Atas kejadian penggembokan ini, Martinus Teme telah memintah maaf dan mengakui bahwa ia yang menggembok pintu gerbang tersebut. Namun proses hukum terus berlanjut, dan kini tugas selaku tulang punggung keluarga harus ditinggalkannya. Problema lain adalah, jika kasus ini merunut pada P-21 maka tidak dapat dipungkiri, Teme harus duduk dikursi pesakitan dalam proses pengadilan. Teme pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran kemungkinan karena ketersingungan seorang senator NTT. PT. Cendrawasih tidak seharusnya berdiam diri dengan persoalan yang melibatkan buruhnya apalagi jika menggembok gerbang setelah selesai aktivitas merupakan kebiasaan yang ada pada PT tersebut.

Paul selaku senator NTT juga harus meminta pertanggungjawaban  Pemerintah Daerah atas eksplorasi pertambangan di Naioni dalam pemberian izin penambangan PT Cendrawasih sehingga setiap pengusaha mentaati konsensi yang ada, dan dalam urusan ini, harus dijauhkan dari kepentingan bisnis.

Harapan sekonyong-konyong
Paul Liyanto selain Senator NTT juga seorang pengusaha kaya telah memaafkan Teme, namun ada tapinya yakni proses hukum tetap berjalan. Paul menduga ada oknum dibalik kejadian ini sebagai dalangnya. Teme mengaku, menggembok gerbang merupakan kebiasaan buruh setelah selesai beraktivitas dan meninggalkan lokasi. Kejadian ini, membuat Teme harus meringkuk dibalik jeruji besi dan meninggalkan keluarga. Teme selain berurusan dengan Polisi, juga berurusan dengan pejabat negara. Kini, harapan sekonyong-konyong digantungkan Teme pada proses hukum yang sedang dihadapi. Teme pasrah dengan proses hukum yang ada, tak ada satupun yang membantu. PT. Cendrawasih belum berstaetment atas kejadian ini.

Sebagai seorang wakil rakyat yang peduli dengan konstituennya, seharusnya tidak mudah tersinggung dengan sebuah fenomena yang ada. Jika persoalan melibatkan kaum elit tidaklah kaum marginal yang dikorbankan. Masyarakat mulai menyadari, tidak selamanya wakil rakyat menggunakan nurani terkadang lebih mengegokan diri. Jika ada wakil rakyat seperti ini, jadikan sebagai catatan buruk.

Dalam kasus Teme versus Liyanto, masyarakat dapat menilai, mana yang baik dan mana yang buruk. Tapi satu hal yang perlu dipertanyakan dan sebagai dugaan adalah Ada yang salah diarea penambangan galian C yang sedang dikerjakan PT. Cendrawasi, pelanggarankah atau ketaatan konsensi?

TRANSLATE: